Struktur Organisasi

STRUKTUR ORGANISASI

1. KEPALA BADAN
Ex-officio dijabat oleh Sekretaris Daerah
2. UNSUR PENGARAH
3. UNSUR PELAKSANA, terdiri dari :
 KEPALA PELAKSANA
 SEKRETARIAT
a. Kepala Sekretariat
b. Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan
c. Kepala Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan

 BIDANG PENCEGAHAN DAN KESIAPSIAGAAN
a. Kepala Bidang Pencegahan, Kesiapsiagaan dan Kedaruratan
b. Kepala Seksi Pencegahan
c. Kepala Seksi Kesiapsiagaan dan Kedaruratan

 BIDANG LOGISTIK, REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI
a. Kepala Bidang Logistik, Rehabilitasi dan Rekonstruksi
b. Kepala Seksi Logistik
c. Kepala Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi