- 10/02/2021
- Posted by: Zal
- Category: Berita

Rapat Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro bersama Gubernur Jawa Timur Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si, Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jawa Timur, Senin malam, (8/02/2021), Rakor diikuti oleh seluruh Bupati/Walikota Sejawa Timur.
Kabupaten Bondowoso diikuti oleh Sekretaris Daerah Soekaryo SH, MM, Komandan Kodim 0822, Kapolres Bondowoso, dan beberapa kepala OPD terkait melalui Video Converence. Rapat tersebut diadakan untuk menindak lanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri nomer 3 tahun 2021 tentang Pelaksanaan PPKM Mikro di Jawa Timur.
“PPKM Mikro diterapkan diseluruh kabupaten/kota di jawa Timur, tapi basisnya adalah mikro. Basis mikro ini adalah tingkat RT,” ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi via aplikasi Zoom, Surabaya, Senin (8/2) malam. (zal/adi)