- 04/05/2021
- Posted by: Zal
- Category: Berita

Rakor Tindak Lanjut Menteri Dalam Negeri RI dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 di Jawa Timur melalui Video Converence di Saba Bhina Praja, Selasa (04/05/2021)
Hadir Asisten 1 Bupati, Dandim, Kapolres, Plt. Kalaksa BPBD Bondowoso, dan beberapa OPD terkait. Dalam rapat koordinasi tersebut, ada beberapa langkah upaya yang harus dilaksanakan oleh PANGDAM V/BRW, KAPOLDA JATIM, SEKDA JATIM, DANREM, BUPATI, WALIKOTA, DANDIM, KAPOLRES tentang penegakan disiplin protkes yang disampaikan oleh Pangdam V/BRW dalam arahannya, yaitu melaksanakan pengecekan lapangan untuk mencegah kerumunan masyarakat secara masif dan terus menerus, mengerahkan 3 pilar (TNI, Polri, Satpol PP) secara optimal menjaga dan mengatur lalu lintas, bertindak secara tegas, humanis, dan tidak ragu-ragu untuk membatasi bahkan membubarkan masyarakat yang menimbulkan kerumunan, memberi teladan sikap melalui kegiatan internal dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan bersatu padu, kompak, solid bersama-sama menjaga wilayah jawa timur pada masa mudik lebaran.