Tinjau Infrastruktur Pascabencana, BPBD Lakukan Verifikasi Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Bondowoso
Bondowoso, 14 April 2026 – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama BPBD Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan tinjau lapangan terkait permohonan rekomendasi pemanfaatan hibah untuk bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Tahun 2025, pada Selasa (14/4/2026) mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi langsung terhadap sejumlah infrastruktur yang terdampak bencana, sekaligus memastikan kelayakan usulan bantuan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi agar tepat sasaran.
Adapun lokasi yang menjadi titik peninjauan meliputi Jembatan Desa Jumpong di Kecamatan Wonosari, Dam Kayu Gede di Desa Wonoboyo Kecamatan Klabang, serta Dam Renteng 2 di Desa Lombok Kulon Kecamatan Wonosari.
Dalam tinjauan tersebut, tim melakukan pengecekan kondisi fisik infrastruktur, mengidentifikasi tingkat kerusakan, serta menghimpun data teknis sebagai dasar dalam penyusunan rekomendasi pemanfaatan hibah.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur terkait, antara lain BPBD Provinsi Jawa Timur, BPBD Bondowoso, BSBK Bondowoso, BPKAD Bondowoso, Pemerintah Kecamatan Wonosari, Pemerintah Kecamatan Klabang, Pemerintah Desa Tangsil Wetan, Pemerintah Desa Lombok Kulon, serta Pemerintah Desa Wonoboyo.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Bondowoso dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
BPBD Bondowoso menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan seluruh pihak terkait guna mempercepat pemulihan infrastruktur serta mendukung ketahanan daerah terhadap bencana.